Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Perpres ini menekankan Pada Penguatan Pendidikan Karakter bukan seperti Permendikbud No 23/2017 yang menekankan justru pada hari sekolah dan lamanya anak belajar di sekolah.
Meski lebih menekankan pendidikan karakter, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyati menilai, harus ada aturan turunan dari Perpres sebagai petunjuk teknis pelaksanaan. Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam implementasi PPK di sekolah. Beberapa hal inilah yang akan mempengaruhi keberhasilan pendidikan karakter di sekolah.
Hal pertama yang harus diperhatikan, kata Retno, karakter bukan hanya teori, tapi harus dimulai dengan membangun budaya sekolah. Artinya melibatkan seluruh stakeholder di sekolah, mulai dari pendidik, tenaga kependidikan, kepala sekolah, siswa dan bahkan orangtua serta masyarakat sekitar.
Kedua, membangun karakter harus dimulai dari orang dewasa di lingkungan rumah dan sekolah, karena anak belajar dari model atau butuh role model di sekitarnya, sebab 70% perilaku anak-anak adalah meniru. Misalnya sekolah ingin menanamkan karakter jujur, maka harus dimulai dari kepala sekolah yang mengelola keuangan sekolah secara jujur dan transparan.
“Kalau kepala sekolah mencontohkan transparan maka anak OSIS pun pasti meniru dengan mengelola uang secara transparan dan melaporkannya juga secara transparan kepada publik. Anak butuh teladan,” katanya.
Ketiga, mendidik karakter adalah membangun kebiasaan, perilaku berulang yang bisa menjadi budaya atau kebiasaan. Tentu saja harus dimulai dari guru dan kepala sekolah yang harus menjadi model atau teladan terlebih dahulu.
Retno menyontohkan, perilaku membuang sampah pada tempatnya di sekolah harus konsisten dan secara terus menerus dilakukan. Sehingga anak-anak akan terbiasa menyimpan sampahnya jika dia tak menemukan tempat sampah dan akan dibuang sampai dia menemukan tempat sampah.
Keempat, keberhasilan PPK sangat ditentukan oleh faktor pendidik yang akan jadi role model bagi peserta didik. Tidak adil jika fokusnya menuntut anak berubah, tetapi tidak diiringi dengan perubahan karakter manusia dewasa di sekitar anak sebagai contoh teladan atau model.
Kelima, Agar PPK berhasil diimplementasikan oleh satuan pendidikan maka pemerintah harus berkonsentrasi penuh melatih dan mempersiapkan guru.
“Pemerintah juga harus bekerja keras memenuhi 8 standar nasional pendidikan (SNP), yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan, dan standar penilaian pendidikan
Selngkapnya silahkan baca pada sumber Utama
Pendidikan Karakter Harus Ada Aturan Turunannya Simak Infonya ini merupakan informasi dalam bidang Berita Pendidikan / Kemenag Siapkan 36 Miliar untuk Beasiswa Santri Berprestasi, Info Pendidikan 1, Pendidikan Karakter. Mudah-mudahan bisa menjadi referensi yang baik dan benar sesuai harapan saudara.
No comments:
Post a Comment