Tuesday, April 4, 2017

Buku Pedoman Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi Daerah Khusus Tahun 2017

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah memiliki kebijakan pemberian penghargaan kepada kepala sekolah berdedikasi yang bertugas di daerah khusus. Berdedikasi ditandai dengan pencapaian atas pengabdian, kesetiaan pada lembaga, prestasi kerja, berjasa pada bangsa dan negara, maupun menciptakan karya yang bermanfaat, inovatif, dan kreatif untuk memecahkan permasalahan dalam tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab
Kepala sekolah merupakan bagian dari tenaga kependidikan yang memiliki posisi strategis dalam rangka pembangunan nasional melalui peningkatan mutu satuan pendidikan. Tugas pokok kepala sekolah adalah :1) Usaha pengembangan sekolah yang dilakukan selama menjabat kepala sekolah; 2) Peningkatan kualitas sekolah berdasarkan delapan standar nasional pendidikan selama dibawah kepemimpinan yang bersangkutan; 3) Perencanaan, pelaksanaan dan tindak lanjut pengawasan pembelajaran yang dilakukan kepala sekolah dalam upaya pembinaan dan bimbingan kepada guru; 4) usaha pengembangan profesionalisme sebagai kepala sekolah.

Tujuan Pedoman pemilihan kepala sekolah berdedikasi di daerah khusus ini disusun untuk: 
  1. Sebagai acuan bagi calon peserta, sekolah, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, dalam mengikuti dan melaksanakan kegiatan pemilihan kepala sekolah berprestasi dan berdedikasi tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK di Daerah Khusus yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  2. Meningkatkan kinerja dan pengabdian kepala sekolah di daerah khusus.


Buku Pedoman Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi Daerah Khusus Tahun 2017 [ Download Disini ]

Dukungan dan partisipasi dari semua pihak sangat dibutuhkan agar kegiatan dimaksud dapat berjalan lancar sesuai dengan tujuan sasaran dan harapan. Kami mengharapkan bantuan dari dinas pendidikan provinsi agar dapat mensosialisasikan dan menyebarluaskan pedoman ini ke tingkat kabupaten, kecamatan, dan satuan pendidikan terutama yang berada di daerah khusus, serta mengatur pelaksanaannya di masing-masing kabupaten dan provinsi.
ini merupakan informasi dalam bidang Cek Online Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS), Pedoman KS Berprestasi. Mudah-mudahan bisa menjadi referensi yang baik dan benar sesuai harapan saudara.

Baca juga


No comments:

Post a Comment

Popular Posts