Permendikbud
No. 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan
Menengahdisebutkan bahwa salah satu prinsip pembelajaran yang penting dalam
Kurikulum 2013 adalah peserta didik mencari tahu bukan diberi tahu. Prinsip ini
merujuk pada konsep pembelajaran yang berpusat pada peserta didik (student
active learning). Peserta didik adalah subjek yang memiliki kemampuan untuk
secara aktif mencari, mengolah, mengonstruksi, dan menggunakan pengetahuan.
Agar benar-benar memahami dan dapat menerapkan pengetahuan, peserta didik perlu
didorong untuk bekerja memecahkan masalah, menemukan segala sesuatu untuk
dirinya, dan berupaya keras mewujudkanide-idenya.
Penyusunan
RPP bukan hanya sekedar urusan persiapan administratif seperti yang diyakini
sebagian guru, melainkan kegiatan yang melekat pada pembelajaran sebagai sebuah
proses. Dalam perspektif manajemen, kegiatan perencanaan selalu mendahului
kegiatan pencapaian tujuan.Penyusunan dan pengembangan RPP dapat dilakukan oleh
guru secara mandiri maupun secara berkelompok.
Acuan
pertama dari penyusunan RPP adalah silabus dan standar isi. RPP dikembangkan
pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran.Ini dimaksudkan agar RPP
telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan
pembelajaran.Sehubungan dengan hal tersebut, dipandang perlu untuk menerbitkan
panduan penyusunan RPP yang secara rinci dapat menjadi petunjuk operasional
bagaimana komponen-komponen RPP disusun dalam format yang tertatalengkap.
Pedoman Penyusunan RPP Untuk SMP Sesuai Permendikbud No 22 Tahun 2016
Download Pedoman Penyusunan RPP SMP Sesuai Permendikbud No 22 Tahun 2016 ini merupakan informasi dalam bidang Administrasi Calon Kepala Sekolah SD SMP SMA SMK, Pedoman Akreditasi - BAN SM, Pedoman Penyusunan RPP SMP. Mudah-mudahan bisa menjadi referensi yang baik dan benar sesuai harapan saudara.
No comments:
Post a Comment