Friday, March 17, 2017

BKN kembali terima pengaduan adanya penerbitan Surat Keputusan (SK) palsu

BKN kembali terima pengaduan adanya penerbitan Surat Keputusan (SK) palsu dengan modus pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengatasnamakan Kepala BKN. Dalam SK palsu tertera pengangkatan Trenggalek, Jawa Timur, disertai Nomor Identitas Pegawai (NIP) dan ditandatangani atas nama Kepala BKN.  
     Keterangan penempatan unit kerja dalam SK palsu tersebut juga melibatkan sejumlah nama instansi, seperti: Kementerian Pendidikan & Kebu Badan Pusat Statistik.  Setelah melalui verifikasi, data BKN menunjukkan bahwa NIP yang terlampir dalam SK palsu tidak masuk ke dalam database BKN. Perlu diketahui bahwa Pembina Kepegawaian (PPK) instansi masing pertimbangan teknis untuk penerbitan pengangkatan selain CPNS BKN. 



Download Surat SK Palsu dan Surat Palsu Pengangkatan CPNS Disini
Ketentuan kewenangan pengangkatan jelas diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil. Modus penipuan pengangkatan CPNS dengan menerbitkan SK palsu yang mengatasnamakan Kepala BKN bukan hal pertama terjadi. Ketidaktahuan publik terhadap pembagian wewenang PPK Pusat dan Daerah khususnya dalam menjadi alat bagi oknum tertentu. Bagi masyarakat yang ingin mengkonfirmasi kebenaran SK terkait CPNS dapat menghubungi Humas BKN melalui email @BKNgoid atau mekanisme Lapor BKN. Partisipasi masyarakat mengurangi praktik penipuan CPNS. 

ini merupakan informasi dalam bidang Beasiswa, Berita BKN. Mudah-mudahan bisa menjadi referensi yang baik dan benar sesuai harapan saudara.

Baca juga


No comments:

Post a Comment

Popular Posts