Sehubungan dengan persiapan pelaksanaan Ujian Nasional Gelombang II Tahun 2017 yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2017, kami mohon Saudara untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat untuk kemudian melakukan verifikasi dan menetapkan satuan pendidikan yang akan menjadi penyelenggara UN dan atau akan digunakan sebagai tempat pelaksanaan UN Gelombang II di wilayah Saudara. Penunjukkan satuan pendidikan yang akan digunakan untuk UN Gelombang II Tahun 2017 dapat dilakukan secara on-line dengan cara sebagai berikut.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Gelombang II Tahun Pelajaran 2016/2017, berikut disampaikan Surat Edaran BSNP Nomor 0086/SDAR/BSNP/IX/2017 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Penyelenggara UN Gelombang II Tahun 2017 (unduh disini)
Surat Edaran BSNP tentang Penetapan Satuan Pendidikan Penyelenggara UN Gelombang II Tahun 2017 ini merupakan informasi dalam bidang Surat Edaran BSNP tentang Penetapan Satuan Pendidikan Penyelenggara UN Gelombang II Tahun 2017. Mudah-mudahan bisa menjadi referensi yang baik dan benar sesuai harapan saudara.
No comments:
Post a Comment