BKN, Biro Keuangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menghadirkan inovasi dengan mengimplementasikan Sistem Informasi Penghasilan Pengawai yang Terintegrasi (Sipepi) pada unit kerja BKN Pusat dan rencananya akan diterapkan di seluruh Kantor Regional BKN. Sekretaris Utama (Sesma) BKN, Usman Gumanti dalam acara peresmian Sipepi.
Sesma BKN menyatakan ada sejumlah latar belakang penerapan Sipepi di antaranya yakni kebanyakan pegawai belum melaporkan penghasilan dari uang makan, honorarium dan tunjangan kinerja dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Wajib Pajak. Hal ini dikarenakan selama ini belum ada tools dalam mengumpulkan data seluruh penghasilan pengawai. Selain itu, jelas Sesma, Dengan mengakses Sipepi yang beralamat Disini pegawai akan dapat mengefisiensikan waktu pegawai dalam memperoleh laporan keuangan seperti struk gaji tanpa harus mengantri di loket biro keuangan.
Pada kesempatan tersebut Sesma BKN juga mengatakan “BKN harus selalu melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan. Saya berharap seluruh pegawai dan pemangku kepentingan dalam pengelolaan belanja pegawai memanfaatkan Sipepi dan mensosialisasikannya kepada seluruh pegawai.
Untuk Dapat mengakses aplikasi Sisepi Silahkan Masuk Alamat Resmi Disini
Ada manfaat dalam Perapkan Sistem Informasi Penghasilan Pegawai yang Terintegrasi untuk para PNS silahkan Download
BKN Terapkan Sistem Informasi Penghasilan Pegawai yang Terintegrasi ini merupakan informasi dalam bidang BKN Terapkan Sistem Informasi Penghasilan Pegawai yang Terintegrasi. Mudah-mudahan bisa menjadi referensi yang baik dan benar sesuai harapan saudara.
No comments:
Post a Comment