Wednesday, May 31, 2017

Menunggu Upah Layak untuk Guru Honorer

Nasib guru honorer memang cukup menyedihkan. Gaji yang diterima, rata-rata jauh dari kelayakan. Padahal, peran mereka untuk menyukseskan pendidikan nasional tak kalah besar. Tak henti-hentinya mereka melakukan demo menuntut perbaikan nasib. Sayangnya, sampai kini nasib mereka masih dipenuhi ketidakpastian. 

Keinginan mereka untuk diangkat sebagai PNS pun bertepuk sebelah tangan. Kementerian PAN dan reformasi birokrasi mengaku sulit untuk mengangkat guru honorer sebagai PNS karena adanya moratorium. Selain itu, pemerintah juga terikat oleh terbatasnya anggaran belanja.

Memang ada pengecualian untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Dua bidang kerja itu masih dapat dilakukan penerimaan pegawai baru khususnya di daerah-daerah perbatasan atau terluar. Selain untuk kebutuhan daerah terpencil, ada juga slot perekrutan CPNS sistem Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pengangkatan di daerah bisa dilakukan jika ada posisi yang harus diisi segera. Itupun bersyarat. Anggaran pegawai di daerah bersangkutan haruslah memadai.

Nasib guru honorer menjadi tak jelas. Padahal, jumlahnya tak bisa dibilang sedikit. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, total jumlah guru 3.015.315. Jumlah itu terdiri dari 2.294.191 guru PNS dan guru tetap yayasan (GTY). Sisanya, sebanyak 721.124 merupakan merupakan guru tidak tetap atau honorer K2.


Kualitas guru merupakan salah satu faktor penting dalam menentukan kualitas pendidikan. Sementara kualitas guru ditentukan oleh beragam faktor, salah satunya soal gaji dan tunjangan. Faktor lainnya berkaitan dengan kompetensi, pengembangan karier, pelatihan, dan juga pemberdayaan. 

Soal gaji, berdasarkan laporan Education Efficiency Index, Indonesia termasuk negara yang paling kurang mengapresiasi guru. Dari 30 negara yang masuk dalam survei tersebut, gaji guru di Swiss merupakan yang tertinggi dengan nilai $68.000 atau sekitar Rp950 juta per tahun. Angka ini lebih tinggi daripada gaji rata-rata kelas menengah di Swiss. Gaji guru tertinggi berikutnya adalah Belanda, Jerman, dan Belgia. Di Perancis, gaji rata rata guru senilai $33.000 per tahun, sedangkan Yunani $25.000 pertahun. 

Indonesia sendiri berada di urutan paling buncit dengan gaji $2.830 atau Rp39 juta per tahun. Gaji guru PNS ada dalam rentang Rp1.486.500 dan Rp5.620.300, bergantung pada golongan kepegawaiannya. Sementara itu, menurut Surat dari Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kepada Presiden RI, rata-rata penghasilan guru non-PNS pada 2012 adalah Rp 200 ribu.

Berita mengenai Upah Layak Untuk Guru Honorer silahkan baca Disini
ini merupakan informasi dalam bidang Honorer K2. Mudah-mudahan bisa menjadi referensi yang baik dan benar sesuai harapan saudara.

Baca juga


No comments:

Post a Comment

Popular Posts