Wednesday, March 1, 2017

Besaran TPP tahun 2017 bersumber dari Isian Dapodik

Guru Nusantara Pada tahun 2017 ini besaran Pembayaran TPP (Tunjangan Profesi Pendidik) akan didasarkan pada isian data yang ada di Dapodik, untuk itu hal-hal yang perlu diperhatikan oleh operator dan kepala sekolah adalah :

Memastikan semua isian data yang terkait dengan Guru adalah Valid dan Benar berdasarkan kenyataan yang ada. Misalnya :
1. Identitas Guru
2. Riwayat SK Kepangkatan
3. Riwayat Gaji berkala.
Penerbitan SKTP pada dasarnya berdasarkan aplikasi dapodik, sehingga data guru sangat berpengaruh besar terhadap terbitnya SKTP. Jika data guru sudah di nyatakan Valid maka SKTP akan terbit tepat waktu, kalau SKTP belum terbit alangkah baiknya bapak/ibu guru harus sabar dan kordinasi kepada OPS Dapodik sekolah
Walaupun pengisian dapodik sudah sesuai akan tetapi penerimaan TPP ada yang tidak sama entah yang salah pihak pentransfer apa bagaimana. alangkah baiknya bapak ibu sebellum sinkron dapodik bisa di cek data terlebih dahulu. 
Pembayaran TPP salam 1 tahun di transfer melalui Kas Daerah dalam 4 tahap yaitu 
Tri Wulan I, Tri Wulan II, Tri Wulan III dan Tri Wulan IV. TPP di berikan kepada guru untuk dapat meningkatkan prpofesi guru dalam meningkatkan pendidikan setiap sekolah. Pada pemberian TPP bapak/ibu guru harus menempuh program Portofolio,PLPG dan PPG, akan tetapi program portofolio sudah ditiadakan dan di ganti dengan PLPG. Setiap guru wajib mengikuti PLPG dengan ketentuan Nillai 80 pada UKG. Soal Soal UKG dan Aplikasi UKG


Demikian info mengenai pembayaran TPP tahun 2017 semoga bermanfaat

Artikel Terkait




ini merupakan informasi dalam bidang Di Buka Pendaftaran dan Syarat Sertifikasi Kemenag Tahun 2017, Format Pemberkasan Pencairan Tunjangan Profesi Guru. Mudah-mudahan bisa menjadi referensi yang baik dan benar sesuai harapan saudara.

Baca juga


No comments:

Post a Comment

Popular Posts